1. Sejarah munculnya demokrasi terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan
pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR
untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen
Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara
unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat
sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak
menemui banyak hambatan.
Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang
otoriter di bawah label "Demokrasi Terpimpin". Dia juga menggeser
kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung
para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi
resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut
berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika
untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.
Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat
kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia
(PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di
dunia di luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah
menunjukkan penurutan ideologis kepada partai komunis seperti di
negara-negara lainnya.
2. Pengertian demokrasi terpimpin
Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan tumbangnya demokrasi
parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai pengunduran Ali
Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan
pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan
konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Demokrasi
Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila.
Namun oleh Presiden Soekarno diartikan terpimpin mutlak oleh presiden
(penguasa).Hal yang paling mendasari pembentukan demokrasi terpimpin
adalah kepribadian Soekarno dan militer yang dituangkan dalam suatu
konsepsi. Konsepsi tentang suatu sistem yang asli Indonesia. Namun
sistem ini ditolak oleh Hatta karena dikawatirkan bahwa hal ini akan
kembali pada sistem tradisional yang feodal, otokratis, dan hanya
dipakai demi kepentingan raja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar