Dari wikipedia Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Kata Nepotisme berasal
dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad
Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup yang telah mengambil
janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung –
memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti
kepada anaknya sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, (2001, P 780), Nepotisme bisa
diartikan perilaku yg memperlihatkan ke sukaan yang berlebihan kepada
kerabat dekat, kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak
saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan
pemerintah, tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk
memegang pemerintahan.
Prof Dr. Amien Rais menjelaskan bahwa Nepotisme merupakan bagian dari
korupsi dimana salah satu bagiannya adalah korupsi dalam tiga Jenis:
Pertama, ekstrortif korupsi, yaitu merujuk pada situasi di mana
seseoarang terpaksa menyogok agar dapat memperoleh sesuatu atau
mendapatkan proteksi/perlindungan atas hak-hak dan kebutuhannya. Kedua,
korupsi manipulatif, yaitu merujuk pada usaha kotor yang dilakukan
seseorang untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan pemerintah dalam
rangka memperoleh keuntungan setinggi-tingginya. Ketiga, korupsi
nepotistik, yaitu merujuk pada perlakuan istimewa yang diberikan pada
anak-anak, kemenakan, saudara dari pejabat. Diharapkan perlakuan
istimewa tersebut dapat membagi rejeki antar mereka saja.
Menurut Prof. Dr. Kamaruddin Hidayat, Nepotisme adalah menejemen
kepegawaian yang menggambarkan sistem pengangkatan, penempatan,
penunjukan dan kenaikan pangkat atas dasar pertalian darah, keluarga
atau kawan.
Nepotisme dapat juga diartikan sebagai suatu sikap atau tindakan
seorang pemimpin yang lebih mendahulukan keluarga dan sanak famili dalam
mem-berikan jabatan dan yang lain, baik dalam birokrasi pemerintahan
maupun dalam manajemen perusahaan swasta.
Istilah “nepotisme” biasa dipakai untuk menerangkan praktik dalam
kekuasaan umum yang mendahulukan kepentingan keluarga dekat untuk
mendapatkan suatu kesempatan.
Pengertian Nepotisme ini diambil dari berbagai sumber, Semoga dapat bermanfaat buat rekan-rekan sekalian. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar